Akankah Buni Yani Bebas, Setelah Ahok Menolak Menjadi Saksi ?

akankah-buni-yani-bebas-setelah-ahok-menolak-menjadi-saksi

Rakyatmerdeka.co – News Mantan Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama atau yang di kenal dengan sebutan Ahok tidak bersedia memberikan kesaksian dalam sidang Buni Yani. Ahok telah mengirim surat pemberitahuan yang di tujukan kepada jaksa penuntut umum Kejari Depok.

Ahok awalannya dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Buni Yani di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).

Jaksa Andi M Taufik mengungkapkan kehadiran Ahok sudah diusahakan kejaksaan. Pihaknya sudah kirim surat supaya Ahok, yang sekarang ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, menjadi saksi dalam sidang Buni Yani

” Sesungguhnya kami telah usahakan. Kami sudah ada surat dari Pak Ahok, beliau menyebutkan ketidaksediannya hadir sebagai saksi, ” kata JPU Andi waktu dimintai konfirmasi via telepon sebelum saat sidang.

Selain kepada Ahok, kata Andi, tim JPU kirim surat pada Mako Brimob. ” Dari lapas (Mako Brimob) juga sudah ada surat tidak bisa hadir, ” tutur Andi.

Walau Ahok di pastikan bakalan tidak datang dalam sidang itu, Andi menyatakan pihaknya juga akan meminta majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok. Menurut dia, Ahok telah disumpah saat memberi info itu. ” Ketidakhadiran Pak Ahok nilainya sama seperti hadir karna telah disumpah juga, ” katanya.

Dalam persidangan hari ini, jaksa sudah mempersiapkan dua saksi ahli. Keduanya adalah saksi ahli pidana dr Efendi serta ahli IT Teguh.

Buni Yani didakwa merubah video dari pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata ‘pakai’. Diluar itu, Buni Yani didakwa menebarkan info yang menyebabkan kebencian pada masyarakat berdasar pada suku, agama, ras, serta antargolongan (SARA). Hal tersebut terkait dengan posting-an Buni Yani di Facebook.

Related posts

Leave a Comment